Apa itu LSP digital?
Definisi Otoritas Sertifikasi Profesi Apa dan Siapa LSP itu? Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah lembaga sertifikasi profesi yang mendapat izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi tersebut diberikan melalui proses akreditasi BNSP yang menyatakan bahwa LSP yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi.
Sebagai organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah negara Republik Indonesia, LSP dapat membuka cabang di kota lain. Pembentukan LSP disiapkan oleh kelompok kerja yang dibentuk oleh asosiasi industri atau dengan dukungan mereka. Susunan panitia kerja terdiri dari seorang ketua dan seorang sekretaris, yang didukung oleh beberapa anggota. Staf panitia terdiri dari para ahli di bidangnya, asosiasi profesi, instansi teknis terkait dan para ahli.
Kinerja LSP dipantau secara berkala melalui pemantauan dan tindak lanjut laporan.
https://lspdigital.id/

Komentar
Posting Komentar